2015, Pemkab Meranti Targetkan PAD Rp61,4 Miliar

Bupati Irwan Minta SKPD Tingkatkan Kinerja

Senin, 01 Desember 2014 15:26
BAGIKAN:
merantiOne/humas
Bupati Kepulauan Meranti Irwan menghadiri rapat Paripurna Tentang Laporan Banggar Sekaligus Pengesahan APBD TA.2015 di Balai Sidang DPRD Meranti.
MERANTI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah menyepakati pengesahan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2015 sebanyak Rp1,667 Triliun. Dalam APBD itu ditargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 sebesar Rp 61.464.548.474.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, yang memimpin Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Pengesahan RAPBD 2015, Jumat (28/11) malam, mengatakan pengesahan Perda APBD Kabupaten Kepuluan Meranti tahun 2015 menjadi yang tercepat di Provinsi Riau.

Hal itu bisa terwujud, ungkapnya, atas adanya komitmen bersama antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kepulauan Meranti.

"Alhamdulillah kita bisa mengesahkan APBD Tahun 2015 ini lebih cepat dari pengesahan sebelumnya. Mudah-mudahan dengan pengesahan ini menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja kita. Baik kinerja pihak Pemkab, maupun kinerja dari kami (DPRD, red) sendiri," kata Fauzi Hasan.

Dalam Perda APBD Tahun 2015 yang sudah disepakati bersama, jelasnya, tercatat target Pendapatan tahun 2015 sebesar Rp1.258.688.433.047. Diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp61.464.548.474, Dana Perimbangan Rp1.065.740.802.217, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp131.483.082.356.

Sementara itu Belanja Daerah pada APBD 2015 sebesar Rp1.667.125.100.000 yang terdiri dari Belanja Langsang Rp1.029.670.401.700 dan Belanja Tidak Langsung Rp637.454.698.300.

"Kemudian Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan sebesar Rp435.416.600.000 bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya dan untuk Pengeluaran tahun 2015 sebesar Rp10.000.000.000," rincinya.

Bupati Minta SKPD Tingkatkan Kinerja

Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, mengapresiasi cepatnya pengesahan Ranperda tentang APBD Tahun 2015 oleh Dewan. Untuk itu, dia juga meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih meningkatkan kinerja pada Tahun Anggaran yang akan datang.

"Kami memberikan apresiasi yang sangat besar dan tinggi kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD serta para Pimpinan SKPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015," kata Bupati.

Untuk itu, dirinya juga berharap agar kegiatan yang ada di setiap SKPD nantinya dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, target kinerja yang telah ditetapkan dan dengan hasil yang lebih memuaskan.

"Saya mengharapkan pada tahun anggaran 2015 nanti kinerja masing-masing SKPD agar jauh lebih baik, terukur dan terarah dari tahun sebelumnya, karena telah mempunyai waktu yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD dan Unit Kerjanya masing-masing, agar segera menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan guna mempercepat realisasi program Tahun Anggaran 2015 mendatang.

"Segera siapkan dokumen teknis seperti KAK, Spesifikasi Teknis, Gambar, HPS dan lain-lain yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Kemudian menyiapkan dan merancanng time schedule pelaksanaan masing-masing kegiatan, mulai dari proses lelang, pelaksanaan kegiatan, sampai dengan serah terima pekerjaan/PHO-FH," ingatnya.

Selain itu, tambah Bupati Irwan, juga disiapkan administrasi aparatur pelaksanaan kegiatan, seperti Surat Keputusan (SK) penetapan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), penunjukan PPK, PPTK, Penerimaan/Pemeriksaa Kegiatan dan lain-lain yang diperlukan.(adv/hms/moc)


BAGIKAN:
KOMENTAR