• Home
  • Advertorial
  • Bahas Anggaran untuk Daerah Perbatasan, Banggar DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke DPR RI

Bahas Anggaran untuk Daerah Perbatasan, Banggar DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke DPR RI

Rabu, 15 Maret 2023 20:27
BAGIKAN:
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan rapat kerja perdana tahun 2023 dengan mendatangi Banggar DPR RI beberapa waktu lalu.
 
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai arah kebijakan dan strategi kementerian terkait untuk memperhatikan daerah di perbatasan negara yang kurang mendapatkan perhatian.
 
Dalam rapat yang tersebut, H Fauzi Hasan MIkom selaku Ketua DPRD Kepulauan Meranti yang memimpin Banggar bertemu dengan anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said yang juga sebagai wakil ketua Banggar DPR RI.
 
"Kami dari DPRD Kepulauan Meranti menyurati DPR RI mencoba jalur legislatif untuk memperjuangkan dan mempertanyakan strategi pengalokasian anggaran untuk daerah perbatasan," kata
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan.
 
Selain itu DPRD Kepulauan Meranti juga mempertanyakan frasa ketiga Nawacita Program pembangunan pemerintahan Jokowi yakni "Membangun Indonesia dari Pinggiran" yang saat ini menjadi mimpi yang tak pernah putus oleh masyarakat di  Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Saban tahun masyarakat momok keterisolasian masih membayangi bagian Pulau terluar Indonesia tersebut.
 
"Kami meminta Banggar DPR RI bisa memainkan peran untuk daerah perbatasan sesuai nawacita Presiden Jokowi. Harapan itu kita jemput dan kita juga membawa aspirasi dan tuntutan masyarakat, sehingga kita pertanyakan juga kenapa daerah perbatasan kurang tersentuh, apakah kurang seksi karena kurang pemilih dengan kondisi daerah yang berpusat pulau," sebutnya.
 
Dikatakan Fauzi Hasan, bahwa daerah perbatasan tidak terkecuali Kabupaten Kepulauan Meranti sangat kurang perhatian. Disampaikan lagi, DPRD tidak memperjuangkan anggaran infrastruktur melainkan anggaran khusus yang digelontorkan dan telah diatur melalui Peraturan Presiden.
 
"Jika kita memperjuangkan anggaran infrastruktur saja maka ada yang terpotong. Untuk itu yang kita perjuangkan adalah anggaran khusus perbatasan yang meliputi semua sektor. Sudah ada undang-undang tentang Lokpri yang mengatur dan menegaskan hal itu," tuturnya.
 
Disampaikannya lagi, pihaknya ingin antara eksekutif dan legislatif berjuang bersama- sama memperjuangkan hak masyarakat yang menginginkan hidup lebih baik.
 
Saat itu, kata Fauzi Hasan, Banggar DPR RI mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Banggar DPRD Kepulauan Meranti dalam memperjuangkan anggaran pembangunan. Hanya saja, tanggapan yang diberikan Banggar DPR RI atas penyampaian dari Banggar DPRD Kepulauan Meranti terkesan normatif. Pimpinan Banggar DPR RI menyarankan agar Banggar DPRD Kepulauan Meranti membicarakan persoalan wilayah terdepan ini dengan wakil (Legislator Dapil Provinsi Riau) di Senayan. Selain itu, juga disarankan agar Banggar DPRD Kepulauan Meranti menyiapkan proposal.
 
Tanggapan ini, kata Fauzi, belum bisa membuat mereka puas. Mereka ingin Banggar DPR RI betul-betul berperan aktif dalam memperjuangkan pembangunan untuk wilayah terdepan. Katanya lagi, permintaan ini bukanlah hal yang mengada-ada. Apa yang diperjuangkan Banggar DPRD Kepulauan Meranti adalah untuk menuntut janji Jokowi (nawacita) yang akan membangun Indonesia dari wilayah perbatasan.
 
"Harusnya, tanpa kita datang, mereka (Banggar DPR RI, red) sudah berperan aktif dalam mewujudkan nawacita Presiden Jokowi. Kan Indonesia ini luas, bukan hanya satu daerah dalam ruang lingkup kecil saja. Memang membangun di pihak eksekutif, tapi kan Banggar bisa berperan aktif, melakukan pengawasan dan penganggaran andai pihak terkait (eksekutif) belum maksimal merancang program mewujudkan nawacita itu," ungkap Fauzi Hasan.
 
"Jangan terkesan secara politis wilayah perbatasan itu tidak seksi lantaran pemilih sedikit dan akses untuk sampai ke sini sulit, lalu dibiarkan begitu saja. Indonesia ini luas, tidak hanya kelompok kecil, pembangunan harusnya diprioritaskan dari wilayah terdepan sesuai janji Presiden Jokowi dalam nawacitanya," tambah Fauzi.
 
Saat pertemuan, Fauzi Hasan juga mempertanyakan kenapa sampai di akhir periode kedua Presiden Jokowi, apa yang menjadi target di nawacita, belum terwujud, khususnya di Kepulauan Meranti. Di daerah yang pernah dikunjungi Jokowi ini, infrastruktur jalannya masih banyak rusak parah dan ancaman abrasi sangat nyata. Sudah banyak daerah, kebun-kebun warga dan jalan, kini menjadi laut akibat hantaman abrasi setiap tahunnya.
 
"Dalam Perpres 43/2020 tentang rencana tata ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, sudah ada penentuan titik lokasi prioritas (lokpri) nya, kenapa sampai sekarang tak juga dibangun, dimana 'tersumbatnya'. Harusnya Banggar DPR RI bisa berperan lebih di sini. Ini yang kita perjuangkan, mengingat membangun di wilayah perbatasan sangat berat. Perlu bantuan dana yang sangat banyak," ujar Fauzi Hasan.
 
Tak hanya sampai di sini, dalam memperjuangkan wilayah perbatasan, DPRD Kepulauan Meranti juga menjadi pencetus silaturrahmi nasional (Silatnas) dengan semua pimpinan dan anggota DPRD di wilayah perbatasan yang rencananya diadakan tahun ini. Sebelumnya, pertemuan yang akan membahas isu-isu strategis wilayah perbatasan ini sempat diagendakan akhir tahun 2022 silam. Namun, oleh kesibukan dari banyak wakil rakyat, panitia menyepakati agar silatnas tersebut diundur dan dijadwalkan ulang pada tahun 2023.
 
"Silatnas tetap akan dilaksanakan, kita sedang membahas ini untuk mencari waktu pelaksanaan yang tepat. Selain itu, dalam waktu dekat kita juga akan ke Kemendagri, untuk memperjuangkan apa yang menjadi fokus kita ini," ujarnya.
 
Ditambahkan lagi, selain berjuang di legislatif, DPRD Kepulauan Meranti juga akan mendatangi pihak eksekutif.
 
"Tidak sampai disini, kita memperjuangkan ini sampai tuntas. Kita akan kejar sampai dapat dan berkoordinasi ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan," tuturnya.
 
Sementara itu anggota DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali mengatakan, tidak hanya jalan tol yang menjadi titik fokus pembangunan pemerintah Jokowi. Sebab Pulau Rangsang juga sudah termasuk dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Perbatasan Propinsi Riau.
 
“Kita tidak ingin ada kesenjangan antara pembangunan di daerah perbatasan dengan provinsi lain. Kami juga perlu pembangunan di daerah kami,’’ ujar Sopandi.
 
Dikatakannya, masih banyak yang dibenahi perlu di Pulau Rangsang seperti infrastruktur jalan lingkar, jalan poros, jembatan dan batu pemecah ombak yang mengakibatkan abrasi besar-besaran. Di Pulau Rangsang, hampir 20 meter per tahun terjadi pengikisan pantai.
 
“Abrasi di Pulau Rangsang sangat parah, jika tidak cepat diantisipasi makan pulau ini akan tinggal nama. Pulau ini merupakan citra dan beranda terdepan NKRI, sudah seharusnya diperhatikan,” tuturnya.
 
Ditambahkan Sopandi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dianggap tidak getol menyoroti besarnya peluang bantuan dari pemerintah pusat.
 
Karena dari sepengetahuannya, sejak program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (PBWN-KP) diluncurkan, tidak maksimal diterima oleh Kepulauan Meranti.
 
Padahal kata dia, program itu digulirkan sejak 2020 hingga periode tahun anggaran 2024 mendatang dengan acuan rencana induk (Renduk) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
 
“Renduk itu sejalan dengan Perpres 43 Tahun 2020, untuk mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan negara tetangga seperti Kepulauan Meranti,” ujarnya
 
Tidak menunggu lama, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan juga sudah menyampaikan terkait kondisi perbatasan di daerahnya saat pertemuan Rakornas Kepala Daerah dan Forkompida tahun 2023 terkait dalam upaya penguatan pertumbuhan ekonomi.
 
Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, dirinya sudah menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
 
Dalam pertemuan tersebut, Fauzi Hasan menyampaikan percepatan menuju pencapaian nawacita Presiden Jokowi dalam membangun kawasan perbatasan 54 Kabapaten Indonesia, dimana Kepulauan Meranti termasuk dalam kawasan tersebut.
 
Disampaikannya, harapan masyarakat kawasan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pengalokasian anggaran diluar dana perimbangan menjadi energi baru untuk menyelesaikan kebutuhan mendasar insfrastruktur beserta menciptakan penefiksitas dan pembangunan dari abrasi yang sangat diderita oleh kawasan perbatasan.
 
"Harapan Masyarakat Kepulauan Meranti yang masuk dalam kawasan perbatasan dan juga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sudah kita sampaikan dan mendapat tanggapan positif dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Mudah-mudahan menjadi harapan kita bersama untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (ADV)
BAGIKAN:
KOMENTAR